Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Saksikan Peresmian Posbankum Provinsi DIY Secara Virtual

 WhatsApp Image 2026 01 20 at 09.41.41

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menyaksikan secara virtual peresmian 438 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa/kelurahan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (20/01/2026).

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono dalam laporannya menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan akses keadilan hadir hingga tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat.

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria menegaskan, meningkatnya pembangunan desa berbanding lurus dengan kompleksitas persoalan hukum di masyarakat. Kesenjangan literasi hukum dan keterbatasan layanan berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Negara harus hadir memastikan akses keadilan yang setara bagi masyarakat desa, salah satunya melalui Pos Bantuan Hukum,” ujarnya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, peresmian Posbankum merupakan peneguhan sikap negara bahwa keadilan tidak boleh berhenti di pusat dan tidak boleh berjarak dari rakyat.

“Hukum tidak boleh menjadi kemewahan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang kuat secara ekonomi maupun pengetahuan hukum,” kata Sultan.

Menurut Sultan, desa dan kelurahan adalah ruang hidup nilai, etika, dan rasa keadilan, tempat persoalan manusia pertama kali muncul dan seharusnya pula pertama-tama diupayakan penyelesaiannya. Ia menekankan hukum menurut falsafah jawa sebagai jiwa Posbankum.

“Penegakan hukum harus menguatkan, bukan mempermalukan; melindungi, bukan mengintimidasi. Keadilan adalah upaya menemukan ketenteraman bersama tanpa merendahkan siapa pun,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, pembentukan Posbankum merupakan bagian dari reformasi birokrasi di tingkat kelurahan yang selaras dengan Asta Cita Presiden.

“Akses keadilan tidak boleh hanya dinikmati golongan tertentu. Keadilan harus dirasakan seluruh warga negara, termasuk melalui satuan pemerintahan terkecil, yaitu desa dan kelurahan,” kata Supratman.

Ia menambahkan, di DIY terdapat 438 Posbankum yang didukung 26 organisasi bantuan hukum terakreditasi Kemenkum. Jika penyelesaian tidak tercapai di tingkat Posbankum dan perkara berlanjut ke litigasi, negara menyediakan pembiayaan hukum bagi masyarakat kurang mampu.(Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2026 01 20 at 09.41.41 1WhatsApp Image 2026 01 20 at 09.41.41 1WhatsApp Image 2026 01 20 at 14.28.19

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id