Serang – Kementerian Hukum melalui Inspektorat Jenderal menyelenggarakan kick off Audit Transisi yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan diikuti oleh seluruh Satuan kerja, Selasa (19/11/2024).
Inspektur Jenderal Hukum Reynhard Silitonga menyatakan bahwa tujuan dari audit transisi untuk menilai kepatuhan, meningkatkan efisiensi, mengelola risiko, mendukung akuntabilitas, meningkatkan kinerja, dan menjamin stabilitas.
“Inspektorat Jenderal selaku unsur pengawas sesuai amanat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dimasa trasnisi harus melaksanakan masa transisis terkait pengelolaan anggaran, aset, dan sumber daya manusia serta melaporkan kepada tiga Menteri dan Menteri Koordinator,” ujar Reynhard Silitonga.
Menambahkan, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nico Afinta meminta untuk seluruh pihak yang terlibat dalam masa transisi agar berkerja sama dengan baik guna mensukseskan audit transisi.
“Diperlukan langkah-langkah agar transisi dapat berjalan dengan baik, tentu Harapannya pembagian tiga kementerian dari sisi anggaran, aset, dan sumber daya manusia baik di pusat dan wilayah dapat berjalan dengan baik. Tak hanya itu, kita mengedepankan fungsi pelayanan dapat berjalan dengan baik. Saya harapkan seluruh tim yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik,” tandasnya.
Lebih lanjut dilakukan pemaparan mengenai audit transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP.
Dari Kantor Wilayah Kemenkumham Banten turut mengikuti Kepala Divisi Administrasi Nur Azizah Rahmanawati, Kepala Bagian Program dan Humas Septi Erni beserta jajaran (Humas Kemenkumham Banten)