Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan kegiatan konsultasi perencanaan anggaran ke Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkum RI pada Kamis, (08/05/2025). Kegiatan bertempat di Ruang Kepala Biro Perencanaan dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (TUM) Kanwil Banten, Agus Salim bersama Tim Perencanaan dan Organisasi serta Tim Keuangan dan BMN.
Pertemuan disambut langsung oleh Kepala Biro Perencanaan dan berfokus pada pembahasan arah serta kebijakan perencanaan anggaran ke depan, termasuk penyampaian usulan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) Tahun Anggaran 2025 dari Kanwil Kemenkum Banten.
Dalam penyampaian tersebut, usulan ABT Kanwil Kemenkum Banten mencakup Belanja Modal berupa renovasi gedung kantor dan Belanja Barang untuk kegiatan advertorial kehumasan secara daring. Seluruh dokumen pendukung seperti KAK, RAB, RKBMN, Analisa PU, dan lainnya telah diserahkan dan diterima oleh pihak Biro Perencanaan.
Biro Perencanaan menyampaikan bahwa usulan akan ditindaklanjuti, sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian Keuangan terkait kebijakan relaksasi anggaran dalam rangka efisiensi yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, disampaikan bahwa kebijakan penganggaran untuk Tahun Anggaran 2026 akan menggunakan baseline pagu hasil efisiensi tahun 2025. Terkait dengan kenaikan tunjangan kinerja, hal tersebut akan bergantung pada pencapaian nilai Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkumham. Oleh karena itu, Kepala Biro Perencanaan mendorong Kantor Wilayah untuk terus melengkapi dan menyampaikan data dukung secara konsisten.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Hukum dalam memperkuat sinergi pusat dan daerah, serta memastikan proses perencanaan anggaran berjalan efektif dan efisien (Humas Kemenkum Banten)