Serang, – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang Kekayaan Intelektual, khususnya Indikasi Geografis (IG), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melanjutkan partisipasi dalam Pelatihan Teknis Jarak Jauh tentang Indikasi Geografis, Rabu (07/05/2025).
Kegiatan pelatihan hari ketiga ini diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto, bersama dua Analis Kekayaan Intelektual, Heri Santoso dan Istanto, dari ruang kerja masing-masing secara daring.
Adapun materi pelatihan hari ini meliputi teknis penyusunan dokumen IG, tata cara pemeriksaan dan pengawasan IG, serta penguatan peran Kantor Wilayah dan Pokja Daerah dalam pengawasan produk IG.
Sebagai bentuk evaluasi, seluruh peserta mengikuti ujian komprehensif melalui platform e-learning. Pelatihan ini dijadwalkan ditutup secara resmi pada Kamis, 8 Mei 2025.
Partisipasi aktif ini menunjukkan komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam mendukung perlindungan hukum terhadap produk unggulan lokal berbasis potensi geografis. (Humas Kemenkum Banten)