Serang - Sebagai langkah strategis dalam memperkuat identitas profesi penyuluh hukum, organisasi Persatuan Penyuluh Hukum Indonesia (PERLUHMI) menggelar Sosialisasi Nasional yang diikuti oleh seluruh pejabat fungsional penyuluh hukum dari instansi pusat maupun daerah pada, Selasa (29/04/2025).
Dibuka oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo disampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan struktur organisasi, kode etik, serta mekanisme kerja PERLUHMI sebagai organisasi profesi penyuluh hukum yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
“Sosialisasi ini menjadi momentum penting untuk memperkenalkan arah dan visi PERLUHMI sebagai wadah penyuluh hukum yang berkomitmen menjaga etika, kualitas, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keprofesian,” ujarnya.
Ia pun menyebut bahwa melalui sosialisasi ini PERLUHMI menegaskan komitmen untuk menjadi wadah profesional yang tak hanya memperjuangkan kepentingan anggotanya, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas penyuluhan hukum di seluruh Indonesia secara berkelanjutan.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai hal mendasar yang menjadi fondasi penguatan organisasi, mulai dari pemahaman mengenai kode etik anggota, mekanisme pembentukan kepengurusan di tingkat wilayah dan daerah, hingga pengelolaan keuangan organisasi secara akuntabel.
Sosialisasi ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi profesi, tetapi juga menjadi langkah konkret PERLUHMI dalam mendorong profesionalisme dan konsistensi etika di tengah dinamika penyuluhan hukum yang terus berkembang. Dengan semangat kolektif, PERLUHMI menegaskan peran strategisnya dalam memperkuat penyuluh hukum sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat.
Turut mengikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Penyuluh Hukum dan Pengelola Bantuan Hukum di Ruang Rapat Utama Kemenkum Banten (Humas Kemenkum Banten)