Serang – Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kanwil Kemenkum Banten mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) kepada Kantor Wilayah secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/8/2025)
Dibuka oleh Sekretaris BSK, Dwi Harnanto, kegiatan yang merupakan bagian dari diseminasi dan advokasi hasil Analisis Strategi Implementasi dan Evaluasi Dampak Kebijakan (AIEK) terhadap kebijakan Peraturan Menteri, dengan pembagian Materi dibagi dalam tiga tahap. Ketiga tahapan yakni persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta diikuti dengan pembagian jadwal pelaksanaan DSK di wilayah.
Kegiatan DSK di seluruh Kanwil akan berlangsung mulai 26 Agustus hingga 30 Oktober 2025. Untuk Kanwil Banten, pelaksanaan dijadwalkan pada 9 September 2025 dengan format hybrid, memanfaatkan Zoom Meeting dan siaran langsung melalui kanal YouTube resmi Kanwil.
Kanto wilayah diminta membentuk Tim Pelaksana DSK yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Kanwil, menyusun Term of Reference, dan mempublikasikan poster kegiatan di media sosial. Narasumber akan terdiri dari unsur Tim Analisis Kebijakan di wilayah, unit kerja eselon I pemangku kebijakan, serta praktisi atau akademisi.
Penilaian kegiatan akan mencakup aspek administrasi, substansi, dan kreativitas, sehingga diharapkan menghasilkan strategi kebijakan yang aplikatif dan berdampak positif bagi masyarakat (Humas Kemenkum Banten)