
Serang - Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bersama Pemerintah Provinsi DK Jakarta resmi meluncurkan 267 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di wilayah DKI Jakarta. Peresmian dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (31/10/2025).
Turut mengikuti dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Kepala Kantor Pagar Butar Butar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, beserta tim kerja pembentukan pos bantuan hukum.
Dalam laporannya, Kepala Kanwil Kemenkum DK Jakarta Romi Yudianto menyampaikan terima kasih atas arahan dan dukungan Menteri Hukum serta Gubernur DKI Jakarta dalam pembentukan Posbankum di seluruh wilayah ibu kota. Romi menjelaskan, kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menegaskan tanggung jawab negara dalam menjamin hak akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
“Hingga saat ini telah terbentuk dan aktif sebanyak 267 Posbankum di seluruh wilayah DKI Jakarta. Capaian ini merupakan hasil kolaborasi antara Kanwil Kemenkum DKI Jakarta dan Pemerintah Daerah,” jelasnya.
Duta Posbankum, Sherly Tjoanda, turut menyampaikan pesan inspiratif dalam kesempatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum bukan sekadar seremoni peresmian, tetapi merupakan simbol penyalaan kembali “obor keadilan” di jantung Republik Indonesia.
“Hukum adalah kompas yang menunjukkan arah jalan dan keadilan menentukan kemana kita harus melangkah. Posbankum adalah lentera yang membawa hukum hadir nyata bagi masyarakat, bukan sekadar tulisan di atas kertas,” ujar Sherly.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran program Posbankum sebagai inovasi baru di bidang pelayanan publik yang langsung menyentuh masyarakat.
“Program bantuan hukum ini baru pertama kali ada di DK Jakarta. Program lain sudah banyak, tetapi Posbankum adalah langkah nyata yang langsung menyentuh akar rumput,” ujar Gubernur.
Puncak kegiatan ditandai dengan peresmian Posbankum DK Jakarta oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. Dalam arahannya, Menteri Hukum menyampaikan apresiasi atas kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum hingga terbentuknya ratusan Posbankum di DKI Jakarta.
“Jumlah 267 Posbankum ini mungkin terlihat kecil, tetapi DKI Jakarta adalah rumah bagi jutaan warga dengan beragam permasalahan hukum. Diperlukan lembaga yang arif dan responsif untuk membantu menyelesaikannya,” kata Menteri Hukum. (Humas Kemenkum Banten)




















