
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melaksanakan Peresmian 1.166 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang dipusatkan di Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa, Sabtu (13/12/2025). Turut menyaksikan secara virtual Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar secara virtual.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperluas akses layanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan sebagai bagian dari penguatan keadilan bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum ini dihadiri oleh Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Mien Usihen, Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Muhammad Muazzim Akbar, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkum NTB I Gusti Putu Milawati. Kegiatan ini dipusatkan di Kantor Bupati Kabupaten Sumbawa dan turut diikuti secara daring melalui kanal YouTube Kanwil Kemenkum NTB.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menyinggung kedekatan emosionalnya dengan NTB, khususnya Sumbawa. Ia menilai falsafah Sabalong Samalewa, yang berarti keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama, selaras dengan semangat Posbankum.
“Falsafah Sabalong Samalewa sejalan dengan prinsip kedamaian, keadilan, dan keharmonisan dalam layanan Posbankum,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa ide pembentukan Posbankum pada dasarnya adalah penyelesaian sengketa nonlitigasi dengan prinsip keadilan yang berpusat pada rakyat (people-centered justice).
Menteri Hukum juga menilai bahwa NTB memiliki landasan sosial yang kuat dalam praktik penyelesaian masalah berbasis komunitas, termasuk keberadaan Bale Mediasi yang telah melembaga. Layanan Posbankum, menurutnya, harus bersinergi dan memperkuat praktik baik yang sudah berkembang di masyarakat.
“Perluasan akses keadilan menjadi penting untuk mewujudkan Saleng Pedi, Saleng Satingi, Saleng Satotang: saling mengasihi, saling menghormati, dan saling mengingatkan,” tegas Menteri Hukum.
Dengan peresmian ini, pemerintah berharap Posbankum di NTB dapat menjadi garda terdepan penyelesaian sengketa secara damai dan partisipatif. Kehadirannya diharapkan mampu memperkuat budaya musyawarah, mendekatkan layanan keadilan dengan masyarakat, serta memastikan setiap warga memiliki akses yang setara terhadap informasi dan perlindungan hukum. (Humas Kemenkum Banten)

