Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perkuat Pengarusutamaan HAM, Kanwil Kemenkum Banten Hadiri Rakor Pembentukan Regulasi Berperspektif HAM

d413ef44ab9d446c94cb5b926a7cc450

Kab. Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, didampingi oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Huda Hardianto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan di Hotel Episode, Kabupaten Tangerang. (20/10)

Kegiatan ini dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia, Ibnu Chuldun, yang menegaskan pentingnya sinergi antar instansi dalam memastikan nilai-nilai HAM menjadi bagian integral dari setiap kebijakan hukum di Indonesia.

“Tugas kami di Kemenko adalah merekomendasikan kebijakan yang dapat memperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Dalam konteks pembentukan hukum di daerah, Kanwil Kemenkum memiliki peran strategis melalui proses pengharmonisasian peraturan daerah,” ujar Ibnu.

Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan bahwa hasil rekomendasi kebijakan yang dirumuskan dalam rapat ini akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diteruskan ke pemerintah daerah, sehingga kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum di daerah dapat semakin efektif dan terarah.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi HAM juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar. “Saya mengenal betul Pak Pagar. Beliau pernah menjabat sebagai Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), dan kami pernah bersama-sama menangani berbagai permasalahan HAM di daerah. Dengan pengalaman itu, saya yakin di bawah kepemimpinan beliau, pengarusutamaan HAM dalam pembentukan peraturan daerah di wilayah Banten akan berjalan dengan baik,” ujar Ibnu penuh keyakinan.

Rapat koordinasi ini juga membahas sejumlah fokus kebijakan, antara lain Asta Cita, 17 Prioritas Nasional, serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat. Ibnu menjelaskan, penyusunan rekomendasi kebijakan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu Identifikasi masalah, Penyusunan alternatif kebijakan, Perumusan rekomendasi, Koordinasi dan diseminasi rekomendasi, serta Pengawasan dan evaluasi.

“Pertanyaannya kini adalah, apakah seluruh regulasi yang telah ada sudah benar-benar mengarusutamakan HAM. Itulah sebabnya kita berkumpul di sini untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab tantangan tersebut,” tegas Ibnu.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir rekomendasi kebijakan yang konkret dan aplikatif, yang tidak hanya memperkuat tata kelola regulasi, tetapi juga memastikan pemajuan HAM sebagai prinsip utama dalam setiap pembentukan hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah. (Humas Kemenkum Banten)

186cd56e8ca74f909c6e62b3eaa7e30b5b56e9a856b745929011f973887b1cc6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id