
Lebak – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Sosialisasi Perseroan Perorangan, Merek, dan Merek Kolektif di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak, sebagai upaya mendorong kemudahan berusaha serta meningkatkan perlindungan hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Lebak. Rabu (11/02)
Kegiatan dihadiri oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Rahadyanto dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Septi Erni, serta diikuti oleh 50 peserta .
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, dalam sambutannya menegaskan bahwa Perseroan Perorangan dan Merek merupakan bagian dari tugas dan fungsi Kementerian Hukum dalam mendorong kemudahan berusaha dan memberikan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro, kecil, hingga koperasi.
“Fondasi ekonomi nasional berdiri di atas kerja keras jutaan pelaku UMKM. Pemerintah hadir memberikan kepastian dan perlindungan hukum melalui pendirian Perseroan Perorangan serta pendaftaran Merek,” ujar Picesco.
Sementara itu, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Lebak, Alkadri, menyampaikan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Lebak berkomitmen untuk terus mendorong kemajuan UMKM, termasuk dalam aspek legalitas usaha.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap pelaku UMKM semakin memahami pentingnya legalitas usaha agar dapat memudahkan pengembangan usaha ke depan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama lintas sektoral antara Kanwil Kemenkum Banten dan Pemerintah Kabupaten Lebak dalam memberikan edukasi serta pendampingan pendirian Perseroan Perorangan dan pendaftaran Merek guna memperkuat kewirausahaan serta perlindungan hukum bagi UMKM dan koperasi di Kabupaten Lebak.
Dalam kegiatan ini, materi disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Lebak yang membahas kebijakan pemberdayaan dan pengembangan koperasi serta UMKM. Selain itu, dua narasumber dari Kanwil Kemenkum Banten, yakni Fajar Suryadi selaku Penata Kelola Pemerintahan, menyampaikan materi tentang pendaftaran Perseroan Perorangan, serta Sofiyan Firdaus selaku Penelaah Teknis Kebijakan, menyampaikan materi terkait pendaftaran Merek Kolektif. (Humas Kemenkum Banten)




