Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten pada pagi hari ini mengikuti kegiatan Rapat Progres Aktualisasi Posbankum secara daring melalui Zoom Meeting bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum RI (Kamis, 10/04/2025).
Dalam rapat kali ini Penyuluh Hukum Kanwil Banten mengikuti rapat bersama para Penyuluh Hukum Ahli Utama, panitia pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbamkum) BPHN, serta para Penyuluh Hukum di Kanwil Kemenkum se-Indonesia.
Pembentukan Posbankum ini merupakan salah satu program unggulan Kemenkum RI yang dimonitor langsung oleh Menteri Hukum, program pembentukan Posbankum ini sendiri telah dilaksanakan sejak awal tahun 2025 saat ini. Melalui program ini diharapkan bisa terwujudnya pemberian akses keadilan hukum bagi masyarakat, terutama masyarakat di daerah terpencil.
Dalam rapat kali ini tim panitia dan Penyuluh Ahli Utama berdiskusi dengan para Penyuluh Hukum di tiap - tiap Kanwil untuk membahas progres pembentukan Posbankum di wilayah mereka serta kendala apa saja yang dihadapi terkait pembentukan Posbankum tersebut.
Kepada para Penyuluh Hukum di Kanwil, tim BPHN dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi mereka terhadap upaya – upaya dari Kanwil Kemenkum se-Indonesia dalam melaksanakan pembentukan Posbankum di tengah keterbatasan anggaran. Pembentukan Posbankum ini juga diharapkan bermanfaat sebagai sarana untuk penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah.
Turut mengikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Penyuluh Hukum Madya Erica dan Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum lainnya (Humas Kemenkum Banten)