Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pertajam Analisis AIEK, Kemenkum Banten Siap Optimalkan Penggunaan Legal Policy Hub

 WhatsApp Image 2026 02 10 at 16.10.23

Serang – Sebagai bagian dari penguatan kapasitas analis kebijakan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum mengikuti Sosialisasi Pedoman Teknis Kegiatan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK) di Wilayah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan sosialisasi diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Marsinta Simanjuntak, bersama Tim BSK Kanwil Kemenkum Banten dan Tim Kerja Indeks Reformasi Hukum (IRH).

Dalam pemaparannya, Sujatmiko narasumber pertama menjelaskan peran Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) sebagai wadah koordinasi dan sinergi antar pemangku kepentingan dalam perumusan dan implementasi kebijakan hukum di daerah.

Ia menekankan bahwa FKK hadir untuk menjawab berbagai tantangan, seperti kesenjangan kapasitas daerah, lemahnya pengumpulan data berbasis bukti, serta belum optimalnya koordinasi lintas pihak. Melalui FKK, kantor wilayah diharapkan mampu memperkuat analisis implementasi kebijakan, diskusi strategi kebijakan, penguatan kapasitas analis kebijakan, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan perguruan tinggi, sehingga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan lebih aplikatif dan berdampak.

Sementara itu, narasumber Yuditia Nurimaniar menguraikan mekanisme Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) sebagai bentuk advokasi kebijakan dan diseminasi hasil Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK).

DSK dilaksanakan melalui tahapan persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan dengan melibatkan unsur analis kebijakan, unit kerja pemangku kebijakan, serta praktisi atau akademisi. Kriteria penilaian DSK meliputi aspek administrasi, substansi, dan kreativitas, yang dirancang untuk memastikan kualitas rekomendasi kebijakan yang dihasilkan oleh kantor wilayah.

Narasumber Anita Mariance memaparkan pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai instrumen evaluasi layanan publik.

Ia menjelaskan tahapan pemantauan berkala, analisis kesenjangan menggunakan Policy Logic Model, hingga pelaksanaan aksi korektif berbasis hasil survei. Pendekatan ini bertujuan memperkuat budaya perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan hukum, dengan indikator yang mencakup aspek input, proses, dan output.

Selanjutnya, narasumber Farah Annisa Harahap menjelaskan bahwa Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK) telah menjadi instrumen penting dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti di kantor wilayah.

Pada tahun 2026, AIEK dilengkapi dengan policy brief yang akan diunggah ke Legal Policy Hub, sehingga hasil analisis kebijakan tidak hanya terdokumentasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara luas oleh pemangku kepentingan. Keberhasilan AIEK, menurutnya, sangat ditentukan oleh kualitas data dan ketajaman analisis yang dilakukan oleh kantor wilayah.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi serta pembacaan penghargaan atas program kerja tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memperoleh predikat unggul (A) atas pelaksanaan program Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan (AIEK). Capaian ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam mengembangkan kebijakan hukum berbasis bukti serta memperkuat kualitas perumusan kebijakan di tingkat wilayah.

Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten diharapkan mampu mengoptimalkan pelaksanaan program strategis BSK pada tahun 2026, sekaligus memperkuat sinergi antara analisis kebijakan, reformasi hukum, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id