Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti secara virtual Rapat Kerja Teknis Program Pembinaan Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kamis pagi (13/02/25).
Hadir di Ruang Rapat Utama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Marsinta Simanjuntak dan jajaran.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Min Usihen dalam arahannya menekankan agar dalam menghadapi keterbatasan anggaran di tahun 2025, program pembinaan hukum harus tetap berjalan secara optimal.
“Keterbatasan anggaran bukan hanya terjadi di pusat, tetapi juga di wilayah, sejalan dengan kebijakan efisiensi yang diinstruksikan oleh Presiden serta Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, kreativitas dan inovasi para pemimpin kantor wilayah menjadi kunci dalam mengatasi kondisi ini,” ujarnya.
Ia pun menghimbau agar jajaran di Wilayah dapat terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak untuk menjalankan program pembinaan hukum nasional.
“Dalam situasi ini, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi langkah penting agar pembinaan hukum tetap berjalan dengan baik. Selain itu, penting bagi seluruh jajaran untuk memahami peran dan perkembangan BPHN serta buku Pedoman Pelaksanaan Program Pembinaan Hukum Nasional di wilayah,” himbaunya.
Melalui Rapat Kerja Teknis ini diharapkan menyamakan persepsi serta menguatkan kolaborasi dan sinergitas antara Badan Pembinaan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk menyukseskan pelaksanaan program pembinaan hukum nasional di wilayah. (Humas Kemenkum Banten)