Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Pengharmonisasian Raperwal Kota Serang Bahas Penataan Organisasi Sekretariat Daerah

 WhatsApp Image 2025 05 06 at 16.42.10

Serang - Dalam rangka menata struktur organisasi demi mendukung efektivitas kerja pemerintahan, Pemerintah Daerah Kota Serang menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2021 mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Serang

Rapat dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Serang Subagyo, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya penyesuaian struktur kelembagaan untuk menjawab kebutuhan birokrasi yang dinamis dan adaptif. Rapat kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Marsinta S.T. Simanjuntak.

Hadir dalam rapat tersebut antara lain Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Serang, serta Tim Pokja II Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Rancangan perubahan peraturan ini merupakan bagian dari upaya penataan perangkat daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, di mana Sekretariat Daerah diharapkan mampu mengoptimalkan perannya dalam koordinasi administratif serta percepatan pengambilan kebijakan kepala daerah.

Rancangan perubahan juga menyelaraskan struktur organisasi dengan ketentuan terbaru, khususnya mengenai jabatan fungsional, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023. Dalam kesempatan tersebut, tim perancang dari Kanwil Kemenkum Banten memberikan masukan penting terhadap aspek teknis penyusunan peraturan, mulai dari konsiderans “Menimbang” hingga dasar hukum yang digunakan. Penyesuaian dengan Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan juga menjadi perhatian untuk memastikan legalitas dan konsistensi dalam penyusunan regulasi.

Substansi utama dari perubahan ini menitikberatkan pada kebutuhan strategis untuk mengefisienkan struktur Sekretariat Daerah dan memperkuat fungsi koordinatifnya. Hal ini juga menyangkut pembaruan pengaturan terhadap pembagian tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang lebih jelas, termasuk integrasi jabatan fungsional ke dalam struktur organisasi untuk mendukung kinerja birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id