
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima kunjungan silaturahmi dari Kantor Hukum Alfath Law Firm yang dipimpin oleh Mohammad Syamsuddin Managing Partner, pada Senin (27/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi kelembagaan antara Kemenkum Banten dan Alfath Law Firm dalam meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah Banten.
Dalam audiensi tersebut, pihak Alfath Law menyampaikan peran lembaga bantuan hukum (LBH) yang kerap menangani berbagai kasus pro bono dan mengajukan pertanyaan terkait percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai wilayah Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Alfath Law Firm. Dalam tanggapannya, beliau menyampaikan apresiasi atas inisiatif lembaga hukum yang aktif membangun kerja sama strategis dengan pemerintah dalam memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kehadiran dan komitmen Alfath Law Firm dalam memperkuat pelayanan hukum di masyarakat. Sinergi seperti ini penting untuk memastikan bahwa hak setiap warga negara dalam memperoleh bantuan hukum dapat terpenuhi secara berkeadilan,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dengan berbagai lembaga bantuan hukum, termasuk Alfath Law Firm, diharapkan semakin banyak masyarakat Banten yang dapat memperoleh layanan hukum yang cepat, ramah, dan tanpa biaya. (Humas Kemenkum Banten)


