
Depok – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak yang merupakan peserta pelatihan mengikuti Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi KUHP Angkatan IX Tahun Anggaran 2025 resmi digelar bertempat di Guest House BPSDM Hukum, Rabu (05/11/2025).
Acara dimulai dengan laporan penutupan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja, Ibu Herlina Milasari, yang menjelaskan bahwa pelatihan dilaksanakan menggunakan metode blended learning. Pelatihan mencakup sesi e-learning pada 20–24 Oktober 2025, pembelajaran klasikal pada 27 Oktober–4 November 2025, serta ujian dan evaluasi pada 4 November 2025.
Sebanyak 32 peserta mengikuti pelatihan dan seluruhnya dinyatakan lulus dengan predikat memuaskan dan sangat memuaskan. Evaluasi penyelenggaraan menunjukkan tingkat kepuasan tinggi terhadap tenaga pengajar (96,4%), penyelenggaraan e-learning (89,4%), dan penyelenggaraan sesi klasikal (97,4%).
Acara ditutup dengan sambutan Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan BPSDM Hukum, Ibu Mutia Farida, yang mewakili Kepala BPSDM Hukum. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pelatihan.
Beliau menegaskan bahwa para peserta ToF memiliki peran penting sebagai fasilitator yang akan mengawal implementasi KUHP Nasional pada 2 Januari 2026. Alumni ToF diharapkan mampu menjadi agen perubahan melalui rencana aksi strategis dan memperkuat sinergi lintas lembaga untuk mewujudkan pemahaman hukum pidana yang humanis dan berkeadilan. (Humas Kemenkum Banten)


