
Banten – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kembali menorehkan prestasi dalam memberikan pelayan publik kepada masyarakat dengan meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Piagam predikat WBBM diterima langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, dalam kegiatan pemberian apresiasi SAKIP dan Zona Integritas Tahun 2025 yang diselenggarakan KemenPANRB, Rabu (11/02/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Hukum menerima piagam penghargaan atas tujuh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum yang berhasil meraih predikat WBBM, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Ketujuh satuan kerja adalah Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.
Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan kinerja satuan kerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam keynote speech-nya, Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah memberikan apresiasi kepada satuan kerja instansi pemerintah yang telah menunjukkan kinerja terbaik dalam penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan pembangunan Zona Integritas.
“Birokrasi harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan fokus tidak hanya pada kuantitas layanan, tetapi juga pada kualitas dan dampak nyata bagi publik,” ujar
Lebih lanjut, Menteri PANRB menyampaikan harapan agar satuan kerja penerima penghargaan mampu menjaga konsistensi kinerja dan integritas, memperkuat orientasi hasil dan dampak, menjadi role model bagi unit kerja lainnya, mengembangkan inovasi pelayanan, serta memperkuat kontribusi terhadap pembangunan nasional.
Menteri Hukum Republik Indonesia dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum terus melakukan transformasi birokrasi secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya keteladanan kepemimpinan serta percepatan digitalisasi birokrasi.
“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, birokrasi tanpa digitalisasi akan sulit berkembang, sehingga penguatan sistem digital melalui superapps dan integrasi layanan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum” tuturnya.
Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Kakanwil Kemenkum Jabar, Sumsel, dan NTB di Gedung Pusat Kajian Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, serta jajaran di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Banten yang mengikuti kegiatan secara daring dari Aula Bale Soepomo Lantai III Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. (Humas Kemenkum Banten)





