Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Ketahanan Pangan, Kemenkum Banten Pertajam Aturan Pasar Murah Bersubsidi

 WhatsApp Image 2026 01 19 at 16.39.24

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota Serang tentang Penyelenggaraan Operasi Pasar Bersubsidi yang digelar di Ruang Rapat Bagian Hukum Kota Serang, Senin (19/01/2026).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda Bagian Hukum Kota Serang, Sumartini. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Banten, Kepala Bidang Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Serang beserta jajaran selaku pengusul, jajaran Bagian Hukum Kota Serang, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Banten, Huda Hardianto dan Mas Galih.

Pembahasan difokuskan pada perumusan dasar hukum dan konsepsi Rancangan Peraturan Wali Kota terkait penyelenggaraan operasi pasar bersubsidi di Kota Serang. Dalam forum tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Banten menyampaikan sejumlah masukan strategis, khususnya terkait urgensi pembentukan peraturan.

Disampaikan bahwa penyusunan peraturan wali kota perlu dilandasi kebutuhan yang jelas dan permasalahan konkret di lapangan, mengingat kegiatan operasi pasar bersubsidi telah berjalan selama dua tahun tanpa adanya mandat eksplisit dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Selain itu, Kanwil Kementerian Hukum Banten menekankan pentingnya kejelasan konsep kegiatan dalam rancangan peraturan tersebut. Regulasi dinilai perlu mengatur secara tegas mengenai definisi kegiatan, apakah dikategorikan sebagai operasi pasar atau pasar murah bersubsidi, serta menetapkan secara jelas pelaksana kegiatan, baik oleh perangkat daerah maupun melalui kerja sama dengan BUMD atau pelaku usaha.

Dari aspek pembentukan peraturan, Kanwil Kementerian Hukum Banten mengingatkan agar substansi dan teknik penyusunan rancangan peraturan wali kota tetap berpedoman pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id