
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menegaskan kembali komitmennya dalam pembangunan Zona Integritas melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Bale Soepomo Lantai III Kemenkum Banten , Rabu (21/01/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah konkret di awal tahun 2026 untuk memastikan pelaksanaan reformasi birokrasi berjalan konsisten dan berkelanjutan dalam bingkai integritas.
Ia menekankan bahwa penandatanganan ini tidak boleh dimaknai sebatas simbol atau seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam pertanggungjawaban nyata atas capaian kinerja yang berdampak langsung pada kualitas layanan kepada masyarakat.
“Lebih dari sekadar simbol, penandatanganan ini menuntut pertanggungjawaban atas capaian kinerja yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan, sehingga pada akhirnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dapat terus meningkat,” tegasnya.
Pagar juga mengulas perjalanan reformasi birokrasi yang telah dilalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten sejak 2019 hingga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2023.
Capaian tersebut, menurutnya, merupakan hasil proses bersama seluruh jajaran yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan indikator penilaian, tetapi juga pada perubahan nyata dalam pelayanan publik dan penguatan semangat antikorupsi.
Memasuki tahun 2026, ia mengajak seluruh jajaran untuk meneguhkan kembali komitmen dalam melanjutkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia mengingatkan bahwa pada tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten telah berhasil melaju hingga tahap akhir penilaian oleh Tim Penilai Nasional Kementerian PANRB, sebuah capaian yang harus dijadikan modal untuk melangkah lebih jauh.
Dalam sambutannya, Pagar juga menjelaskan bahwa Perjanjian Kinerja Tahun 2026 memiliki perbedaan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, baik secara struktural maupun fungsional.
Perjanjian kinerja antara Kepala Kantor Wilayah dengan unit eselon I lebih menitikberatkan pada target strategis dan makro, sementara perjanjian kinerja di tingkat kepala divisi dan kepala bagian berfokus pada capaian operasional dan output yang terukur secara langsung.
“Yang harus menjadi fokus kita bersama adalah jangan sampai kegiatan yang kita lakukan setiap tahun ini hanya sebatas seremonial dan formalitas. Janji kinerja yang telah kita tandatangani harus benar-benar diwujudkan agar masyarakat dapat merasakan langsung hasil reformasi birokrasi melalui pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Pagar menekankan pentingnya menjaga integritas, etika, dan kehormatan institusi di tengah dinamika kebijakan dan meningkatnya ekspektasi publik. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama yang hanya dapat dijaga melalui perilaku yang jujur, profesional, dan bertanggung jawab.
Kegiatan penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Wilayah dengan Para Kepala Divisi dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dengan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum. Tak hanya itu, turut dilakukan penyerahan penghargaan Menteri Hukum terhadap pegawai berprestasi di Lingkungan Kemenkum Banten (Humas Kemenkum Banten)






