Serang - Memasuki hari kedua, sebanyak 30 (tiga puluh) orang pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Penilaian Kompetensi, Kamis (13/02/2025).
Pada hari kedua, pelaksanaan penilaian kompetensi dimonitoring langsung oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Sutrisno didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P.
Dalam keterangannya, Sutrisno berharap para pegawai dapat mengikuti setiap tahapan penilaian dengan sebaik-baiknya sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan kompetensi masing-masing.
"Melalui penilaian kompetensi ini diharapkan dapat memetakan kemampuan masing-masing pegawai sesuai dengan jabatan yang diemban," tuturnya.
Tes potensi sendiri adalah suatu proses penilaian dan pengukuran yang dilakukan untuk memperoleh gambaran aspek-aspek potensi yang dimiliki seseorang atau untuk mengetahui potret dan profil dari kapasitas dasar yang dimiliki seseorang. (Humas Kemenkum Banten)