
Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan Audiensi dalam rangka Pemenuhan Rencana Aksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum terkait Peningkatan Pendaftaran Merek Kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini turut diikuti oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten beserta jajaran.
Audiensi tersebut dilaksanakan sebagai upaya strategis dalam meningkatkan permohonan pendaftaran Merek Kolektif yang memiliki daya saing secara global, khususnya yang berasal dari Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, dan Bangka Belitung.
Dalam kegiatan ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mengajak seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum untuk bersama-sama memetakan potensi Merek Kolektif yang dimiliki oleh KDMP di masing-masing daerah. Selain itu, audiensi juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam proses pendaftaran serta merumuskan langkah-langkah strategis guna mendorong peningkatan jumlah permohonan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual, khususnya Merek Kolektif, sebagai salah satu instrumen penting dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas. ( Humas Kemenkum Banten )



