Serang – Bintorwasdal, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Romi Yudianto, sambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) Kelas II Serang, Selasa (08/10) pagi.
Didampingi Kepala Rupbasan Kelas II Serang, Dwi Jatmoko, Romi meninjau langsung kondisi sarana dan prasarana yang ada, mulai dari ruang kerja pegawai hingga gudang penyimpanan barang.
Romi menghimbau agar jajaran yang ada di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara Kelas II Serang menjaga dan memastikan bahwa barang sitaan negara tersebut dalam perawatan dan penjagaan yang baik.
Mengingat, beberapa barang sitaan negara yang ada di Rupbasan Kelas II Serang saat ini adalah barang yang berisiko, seperti diantaranya tabung gas.
“Saya meminta kepada seluruh petugas agar melakukan pengecekan Baran dan Basan yang saat ini ditipkan secara rutin. Jangan lupa keamanan lingkungan juga harus diperhatikan,” pesannya.
Jika diklasifikasn berdasarkan status hukumnya, di Rupbasan Kelas II Serang sendiri saat ini terdapat 20 register benda sitaan dengan jumlah taksiran mencapai Rp 4.383.652.527,- (Empat Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Dua Ribu Lima Ratus Dua Puluh Tujuh Rupiah). (Humas Kemenkumham Banten)