
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar Exit Meeting Evaluasi Manajemen Risiko (MR) dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum bertempat di Rupatama Kanwil. Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian audit yang telah dilaksanakan selama beberapa hari, sekaligus forum penyampaian temuan awal serta arahan perbaikan bagi satuan kerja, Kamis (11/12/2025).
Pada kesempatan tersebut, Auditor Madya, Erbata Sri Muliatini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Banten selama proses audit berlangsung.
“Terima kasih atas dukungan dan support yang telah membantu kami. Kami ini ibarat juru potret tugas kami menangkap situasi nyata di lapangan, dan setelah ini kita akan melakukan diskusi bersama atas temuan-temuan yang kami dapatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, menegaskan bahwa hasil audit merupakan masukan konstruktif.
“Audit ini merupakan informasi positif untuk membuat kita bekerja lebih baik ke depannya. Semua rekomendasi yang disampaikan oleh Tim Itjen akan kami tindak lanjuti secara bertahap,” ujarnya.
Menutup kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menekankan bahwa audit adalah bagian penting dari budaya kerja yang akuntabel.
“Audit ini bertujuan baik. Saya selalu sampaikan bahwa bekerja harus berlandaskan akuntabilitas. Saya menerima seluruh hasil audit karena ini yang mendidik kita untuk bekerja lebih baik nanti ke depan. Audit ini bersifat netral dan menjadi pengingat agar kita terus meningkatkan kualitas layanan,” tegasnya.
Exit meeting ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan berkelanjutan, baik dalam penguatan manajemen risiko maupun peningkatan kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat di Provinsi Banten. Kanwil Kemenkum Banten berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan layanan publik yang transparan serta akuntabel. (Humas Kemenkum Banten)




