
Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan pentingnya prinsip kerja sama antar lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Banten yang bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Selasa (11/11/2025)
Dalam paparannya yang bertema “Kedudukan Prinsip Kerja Sama dalam Hukum Tata Negara”, Pagar menjelaskan bahwa Hukum Tata Negara merupakan cabang hukum yang mengatur struktur, fungsi, serta hubungan antara lembaga negara eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hak-hak warga negara.
“Tujuan dari Hukum Tata Negara adalah memastikan penyelenggaraan negara yang tertib, menegakkan supremasi hukum, dan menjaga keseimbangan kekuasaan,” ujar Pagar.
Ia menambahkan bahwa prinsip kerja sama dalam Hukum Tata Negara bersumber dari konsep separation of powers (pemisahan kekuasaan) serta checks and balances (pengawasan dan keseimbangan), yang memastikan bahwa meskipun lembaga-lembaga negara memiliki kewenangan berbeda, mereka tetap harus bersinergi dalam mencapai tujuan negara hukum.
“Kerja sama dalam Hukum Tata Negara bukanlah tentang peleburan kekuasaan, tetapi tentang sinergi yang terlembaga dalam bingkai konstitusi untuk menjamin jalannya pemerintahan yang demokratis dan stabil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pagar menegaskan bahwa semangat kerja sama lintas lembaga, seperti antara Kanwil Kemenkum Banten, BPJS Ketenagakerjaan, dan INI Banten, merupakan wujud nyata penerapan prinsip hukum tata negara dalam praktik administrasi pemerintahan modern.
“Dokumen kerja sama yang kita tanda tangani hari ini tidak sekadar formalitas, tetapi memiliki makna filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam memperkuat perlindungan hukum serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sinergi ini, Pagar berharap seluruh pihak dapat berperan aktif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, berintegritas, dan sejalan dengan semangat Asta Cita Poin 7, hingga akhirnya menuju Indonesia Maju 2045 (Humas Kemenkum Banten)



