Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kakanwil Kemenkum Banten Bahas Prinsip Kerja Sama Hukum Tata Negara

IMG 20251111 WA0048

Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan pentingnya prinsip kerja sama antar lembaga dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Hal itu disampaikan saat menjadi pembicara dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja  Sama (PKS) dan Sosialisasi Perlindungan Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan Bagi Ikatan Notaris Indonesia (INI) Provinsi Banten yang bertempat di Hotel Novotel Tangerang, Selasa (11/11/2025)

Dalam paparannya yang bertema “Kedudukan Prinsip Kerja Sama dalam Hukum Tata Negara”, Pagar menjelaskan bahwa Hukum Tata Negara merupakan cabang hukum yang mengatur struktur, fungsi, serta hubungan antara lembaga negara  eksekutif, legislatif, dan yudikatif serta hak-hak warga negara.

“Tujuan dari Hukum Tata Negara adalah memastikan penyelenggaraan negara yang tertib, menegakkan supremasi hukum, dan menjaga keseimbangan kekuasaan,” ujar Pagar.

Ia menambahkan bahwa prinsip kerja sama dalam Hukum Tata Negara bersumber dari konsep separation of powers (pemisahan kekuasaan) serta checks and balances (pengawasan dan keseimbangan), yang memastikan bahwa meskipun lembaga-lembaga negara memiliki kewenangan berbeda, mereka tetap harus bersinergi dalam mencapai tujuan negara hukum.

“Kerja sama dalam Hukum Tata Negara bukanlah tentang peleburan kekuasaan, tetapi tentang sinergi yang terlembaga dalam bingkai konstitusi untuk menjamin jalannya pemerintahan yang demokratis dan stabil,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pagar menegaskan bahwa semangat kerja sama lintas lembaga, seperti antara Kanwil Kemenkum Banten, BPJS Ketenagakerjaan, dan INI Banten, merupakan wujud nyata penerapan prinsip hukum tata negara dalam praktik administrasi pemerintahan modern.

“Dokumen kerja sama yang kita tanda tangani hari ini tidak sekadar formalitas, tetapi memiliki makna filosofis, yuridis, dan sosiologis dalam memperkuat perlindungan hukum serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Melalui sinergi ini, Pagar berharap seluruh pihak dapat berperan aktif mewujudkan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, berintegritas, dan sejalan dengan semangat Asta Cita Poin 7, hingga akhirnya menuju Indonesia Maju 2045 (Humas Kemenkum Banten)

IMG 20251111 WA0061IMG 20251111 WA0053IMG 20251111 WA0051

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id