
LEBAK, 25 Februari 2026 – Dalam rangka mengoptimalkan layanan Bantuan Hukum bagi masyarakat di tingkat desa, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten, Pagar Butar Butar, didampingi Tim Kerja Penyuluh Hukum Muda, Edi Wahyono, beserta jajaran pelaksana, melakukan kunjungan pembinaan ke Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Cimangeunteung, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada Rabu (25/2/2026).
Kunjungan kerja tersebut turut didampingi oleh perwakilan dari PBH Langit Biru selaku pendamping Posbankum Desa Cimangeunteung. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa Cimangeunteung, Uci Sanusi, beserta dua Paralegal Desa setempat, yakni Nana Maulana dan Nunung.
Kunjungan ini menjadi krusial mengingat adanya rencana peresmian Posbankum berskala nasional oleh Presiden Republik Indonesia yang dijadwalkan pada 8 April 2026 mendatang. Provinsi Banten direncanakan akan menjadi pusat lokasi peresmian bersejarah tersebut.
Menyikapi hal ini, Kakanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar secara khusus mengimbau Kepala Desa dan jajaran paralegal untuk segera memaksimalkan layanan kepada masyarakat.
"Tujuan pembinaan ini adalah untuk memastikan Posbankum di desa berjalan optimal, khususnya dalam memberikan layanan bantuan hukum serta penyelesaian permasalahan hukum bagi masyarakat sekitar. Kami juga meminta agar empat kegiatan yang menjadi fokus utama layanan Posbankum Desa dapat benar-benar dimaksimalkan," tegas Pagar.
Selain peningkatan kualitas layanan, aspek tertib administrasi juga menjadi sorotan utama. Kakanwil mendorong para paralegal untuk lebih disiplin dalam melakukan pelaporan layanan bantuan hukum secara berkala. Hal ini ditekankan karena berdasarkan data pelaporan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Provinsi Banten, tingkat partisipasi pelaporan layanan Posbankum di daerah tersebut masih tergolong sangat minim.
Sebagai langkah konkret percepatan administrasi, tim Kakanwil tidak hanya sekadar memberikan arahan, tetapi juga meninjau langsung kondisi layanan Posbankum di desa tersebut. Tim bahkan langsung memberikan pendampingan teknis kepada para paralegal setempat mengenai tata cara pengisian pelaporan aktualisasi yang benar melalui portal resmi app.posbankum.bphn.go.id.
Diharapkan melalui pembinaan ini, Posbankum Desa Cimangeunteung siap menjadi percontohan layanan bantuan hukum desa yang optimal, tertib administrasi, dan siap menyukseskan agenda peresmian nasional pada bulan April mendatang.



