
Serang, 7 Januari 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan audiensi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten sebagai upaya mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergi dan koordinasi antar instansi pemerintah. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.
Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, yang didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim serta Bendahara Kanwil Kementerian Hukum Banten. Rombongan diterima secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Lisbon Sirait dan jajaran, bertempat di Kantor Wilayah DJPb Provinsi Banten.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Banten, Kepala KPPN Tipe A1 Serang, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan profesionalisme, khususnya dalam pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas pemerintahan.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, menyampaikan bahwa penandatanganan Pakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja instansi pemerintah.
“Pakta integritas ini merupakan komitmen moral dan institusional untuk menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap sinergi yang terbangun dapat terus memberikan dampak positif dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Pagar.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Banten, Lisbon Sirait, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya audiensi dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bentuk penguatan sinergi antar instansi. Penandatanganan Pakta Integritas diharapkan dapat menjadi landasan bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan berintegritas,” ungkap Lisbon.
Melalui audiensi dan penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Banten, Kanwil DJPb Provinsi Banten, dan KPPN Tipe A1 Serang dapat semakin solid dan berkelanjutan dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan di Provinsi Banten(Humas Kemenkum Banten)
