Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara melalui Aplikasi SERAYA (Sistem Elektronik Laporan Harta Kekayaan) Tahun 2025 secara virtual, Rabu (18/6/2025), bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkum Banten.
Kegiatan ini diikuti oleh Analis Kepegawaian dan Admin Aplikasi SERAYA pada lingkungan Kanwil Kemenkum Banten sebagai bagian dari komitmen meningkatkan akuntabilitas dan integritas aparatur sipil negara di Kementerian Hukum.
Kegiatan monev dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya penguatan sistem pelaporan harta kekayaan ASN sebagai langkah transparansi dan pencegahan terhadap potensi konflik kepentingan serta tindak pidana korupsi.
Agenda utama kegiatan ini mencakup validasi data setting pelapor SERAYA di seluruh unit kerja Kemenkumham, penyampaian progres tingkat kepatuhan pelaporan harta kekayaan tahun 2025, serta diskusi terkait kendala teknis yang dialami oleh administrator unit kerja dalam proses pelaporan.
Selain itu, turut dipaparkan best practice dari unit kerja yang masuk dalam kategori pencapaian kepatuhan terbaik (Best Achievement), yang dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelaporan harta kekayaan di masing-masing wilayah.
Pada kesempatan yang sama, peserta juga diperkenalkan dengan jajaran administrator SERAYA pusat yang bertugas mendukung pelaksanaan teknis pelaporan di seluruh satuan kerja Kemenkumham. (Humas Kemenkum Banten)