
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mempersiapkan diri untuk kembali berkontestasi di tahapan selanjutnya yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Guna mempersiapkan sesuatunya, Kemenkum Banten mengikuti rapat evaluasi dan persiapan pelaksanaan uji petik kantor wilayah berpredikat WBK dan WBBM, Selasa (01/07/2025).
Rapat yang digelar oleh Biro Perencanaan dan organisasi Kementerian Hukum ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh seluruh Unit Eselon 1, Kanwil dan UPT seIndonesia.
Kepala Bagian Reformasi Birokrasi pada Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Bramantyo menyampaikan bahwa saat ini Indeks Reformasi Birokrasi Kemenkum berada di 90,38.
“Ini merupakan capaian Indeks RB dengan kategori A atau memuaskan”, ujarnya.
Ditambahkan sampai saat ini sudah 35 Satuan Kerja yang memiliki predikat WBK dan 2 Satuan Kerja berpredikat WBBM. Hal ini tentunya akan terus menjadi pemacu seluruh jajaran Kemenkum untuk terus berupaya meningkatkan kualitas Reformasi birokrasi yang tentunya langsung berdampak kepada masyarakat. Menurutnya birokrasi yang efektif adalah birokrasi yang tidak berbelit belit, cepat, mudah, dan tanpa hambatan. (Humas Kemenkum Banten)



















