
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan apel pagi rutin sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan koordinasi pelaksanaan tugas, Senin (22/09/2025).
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, dan diikuti oleh jajaran pegawai mulai dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta Simanjuntak, pejabat administrator, jabatan fungsional tertentu (JFT), jabatan fungsional umum (JFU), hingga pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan pentingnya setiap pegawai memahami dan menjalankan tugas serta fungsi (tusi) masing-masing unit kerja secara optimal. Ia menekankan bahwa tusi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dalam mendukung tercapainya visi dan misi Kementerian Hukum.
“Pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kemenkum Banten harus dijalankan dengan disiplin, integritas, dan rasa tanggung jawab yang tinggi. Semua peran, baik struktural maupun fungsional, memiliki kontribusi penting dalam menghadirkan layanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat,” ujar Pagar.
Apel pagi ini menjadi sarana bagi seluruh jajaran Kemenkum Banten untuk menyatukan semangat kerja, memperkuat disiplin, serta memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan. (Humas Kemenkum Banten)

