
Serang - Upaya menghadirkan keadilan yang merata hingga ke pelosok desa kembali menorehkan sejarah baru di Sulawesi Tengah. Sebanyak 2.017 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Sulawesi Tengah resmi diresmikan 100 persen, dalam sebuah seremoni nasional yang digelar di Lapangan Pogombo, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (04/02/2026).
Turut menyaksikan secara virtual dari Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Kakanwil Pagar Butar Butar didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus beserta jajaran.
Peresmian tersebut dilakukan secara langsung oleh Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto, Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto, Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI Min Usihen, bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Momentum ini menandai terwujudnya pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi tonggak penting dalam sejarah pelayanan hukum di daerah tersebut.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, dalam sambutannya menegaskan bahwa Posbankum merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan hak konstitusional warga negara atas akses keadilan.
“Pos Bantuan Hukum adalah hasil kolaborasi lintas sektor yang dirancang untuk memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau, gratis, dan berkeadilan. Negara tidak boleh absen ketika masyarakat membutuhkan perlindungan hukum,” tegas Supratman.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Posbankum di desa dan kelurahan menjadi fondasi penting dalam memperkuat budaya sadar hukum sekaligus mencegah konflik sosial sejak dini.
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Hukum bersama seluruh pemangku kepentingan yang telah menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendukung penuh Posbankum sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada masyarakat. Ini adalah investasi sosial jangka panjang bagi ketertiban dan keadilan di Sulawesi Tengah,” ujar Anwar Hafid. (Humas Kemenkum Banten)


