
Serang – Sebagai salah satu kontestan Kantor Wilayah yang bertanding dalam kontestasi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti pembukaan panel evaluasi pembangunan Zona Integritas yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Senin (19/05/2025).
Dari Ruang Rapat Utama Kemenkum Banten, turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah R. Natanegara K.P, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim beserta tim kerja Pembangunan Zona Integritas.
Wakil Ketua TPI sekaligus Inspektur Wilayah V, Amrizal, dalam sambutannya menggarisbawahi beberapa poin penting yang menjadi fokus utama kegiatan panel ini. Tujuan-tujuan utama tersebut antara lain adalah pemberian masukan dan rekomendasi guna peningkatan kualitas pelaksanaan pembangunan ZI di satuan kerja, peningkatan akuntabilitas satuan kerja dalam implementasi ZI, dukungan terhadap keberlanjutan program ZI di lingkungan Kementerian Hukum, serta evaluasi mendalam terhadap kualitas pelayanan satuan kerja dalam bingkai pembangunan ZI.
Sedangkan, Sekretaris TPI, yang juga menjabat sebagai Auditor Ahli Madya Inspektorat Wilayah V, Nanih Kusnani, dalam pemaparan laporannya menjelaskan alur evaluasi yang dilalui. Proses penilaian meliputi dua tahapan utama yaitu evaluasi dokumen (desk evaluation) dan evaluasi lapangan, yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan panel yang dijadwalkan berlangsung dari tanggal 19 hingga 23 Mei 2025.
“Hasil komprehensif dari seluruh rangkaian evaluasi ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara, laporan resmi, serta surat informasi hasil panel yang akan disampaikan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum,” ujarnya. (Humas Kemenkum Banten)




















