
Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten memimpin rapat pembinaan terhadap protokol di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Rabu (20/08/2025).
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa fungsi protokol memiliki peran vital dalam mendukung kelancaran setiap agenda kegiatan di Kanwil Kemenkum Banten. Oleh karena itu, protokol tidak boleh melekat secara personal dengan pimpinan, melainkan harus menjalankan tugas secara profesional sesuai ketentuan.
Selain itu, Kakanwil juga meminta agar protokol mengagendakan jadwal seluruh kegiatan di lingkungan Kanwil Banten secara terstruktur, sehingga setiap pelaksanaan acara dapat terencana dengan baik. Protokol juga disebut sebagai garda terdepan yang memastikan jalannya kegiatan berjalan tertib, rapi, dan sesuai tata acara.
Sebagai langkah teknis, Kakanwil menginstruksikan agar dibuatkan sistem piket protokol yang terjadwal dan dibagikan secara rutin kepada seluruh tim. Hal ini untuk memastikan keberlangsungan tugas meskipun terdapat kegiatan yang bersamaan. Lebih lanjut, petugas protokol juga diminta untuk selalu siaga (stand by) di ruang protokol agar dapat cepat merespons kebutuhan mendesak terkait penyelenggaraan kegiatan.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan kinerja tim protokol Kanwil Kemenkum Banten semakin optimal dalam mendukung pelaksanaan program kerja dan kegiatan kelembagaan. (Humas Kemenkum Banten)
