
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kembali melaksanakan agenda penting berupa pengambilan sumpah dan pelantikan dua Notaris Pengganti pada Selasa (16/09/25).
Acara berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten. Dalam kesempatan tersebut, Picesco tidak hanya menyaksikan namun juga langsung memimpin proses pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Picesco menyampaikan bahwa keberadaan Notaris Pengganti sangat penting dalam rangka mengisi kekosongan pejabat Notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai Notaris, agar tetap menjamin kepastian hukum bagi masyarakat. Kedudukan notaris pengganti dalam pembuatan akta tidak ada perbedaan dengan notaris. Notaris Pengganti mempunyai Tanggung Jawab serta akibat Hukum yang sama dengan Notaris yang digantikan.
"Dengan pelantikan ini, diharapkan para Notaris pengganti dapat segera melaksanakan tugas dan memberikan kontribusi nyata kepada organisasi dan masyarakat," ujarnya.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Banten kepada para pejabat yang baru dilantik. Momen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan hukum serta pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten (Humas Kemenkum Banten)




