
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar upacara peringatan Hari Pengayoman ke-80, Jumat (22/08/2025).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah dan diikuti jajaran Kanwil Kementerian Hukum Banten, mulai dari Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, para pejabat struktural, JFT/JFU, CPNS, PPNPN, hingga Dharma Wanita Persatuan dengan penuh khidmat.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas yang menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman bukan sekadar seremonial, melainkan momentum refleksi untuk meneguhkan komitmen hukum sebagai alat pengayoman bagi rakyat.
“Delapan puluh tahun adalah waktu panjang yang menjadi bukti konsistensi kita. Tugas kita menjaga warisan hukum berlandaskan Pancasila, serta mewujudkan reformasi hukum yang adaptif menghadapi tantangan zaman,” demikian bunyi sambutan Menkum yang dibacakan Wagub.
Tema peringatan tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, mencerminkan tekad Kementerian Hukum untuk menghadirkan hukum yang memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan bagi seluruh masyarakat.
“Reformasi hukum bukan pilihan, melainkan keharusan. Hukum yang sederhana, jelas, dan berpihak pada rakyat adalah pondasi Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Upacara ini menjadi ajakan bersama seluruh insan Pengayoman untuk terus bekerja jujur, berani, dan tulus dalam melanjutkan warisan para pendahulu. Dirgahayu ke-80 Pengayoman, hukum tegak untuk Indonesia maju.
Serta turut diberikan penghargaan dari Menteri Hukum bagi stakeholder terkait dengan pencapaian dan kerja sama yang terjalin selama ini (Humas Kemenkum Banten)




















