Serang – Dalam upaya memperkuat budaya organisasi dan integritas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Inspektur Wilayah III Elly Yuzar memberikan penguatan Budaya Organisasi “The New Way of Working”, Selasa (18/03/2025).
Hal ini dilakukan dalam rangka Penguatan Integritas dan Tata Kelola di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten tahun anggaran 2025 bertempat di Bale Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P menyampaikan bahwa dalam sebuah organisasi yang diutamakan adalah Sumber Daya Manusia. Oleh karenanya, penguatan budaya organisasi menjadi penting dilakukan untuk menghasilkan kualitas kinerja yang lebih baik.
“Saya berharap bahwa integritas menjadi budaya yang diterapkan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, karena integritas merupakan budaya yang baik sekali,” ujarnya.
Menambahkan, Inspektur Wilayah III, Elly Yuzar dalam pemaparannya menyebutkan bahwa integritas adalah konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma, dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggungjawab atas tindakan atau keputusan beserta resiko yang menyertai.
Elly pun menjelaskan terdapat tiga hal penting yang harus ada dalam diri seseorang, yaitu intelegensia, energi, dan integritas. Integritas menjadi prinsip yang wajib dimiliki oleh setiap ASN dalam fungsinya sebagai pelayan publik, pelaksana kebijakan, perekat dan pemersatu bangsa.
“Jika tidak memiliki integritas, seseorang tidak mungkin menjadi seorang pemimpin, saya mengingatkan bahwa seseorang yang memiliki kecerdasan namun tidak memiliki integritas, daya rusaknya sangat tinggi,” ujarnya. (Humas Kemenkum Banten)