
Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar kegiatan Penguatan Teknis Implementasi Survei Penilaian Integritas (SPI), Kepatuhan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKPN dan LHKASN), serta SERAYA yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah, Picesco Andika Tulus, yang menyampaikan pentingnya penguatan budaya integritas dan akuntabilitas di seluruh lini birokrasi, Selasa (15/07/2025).
“Merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi bagian dari agenda strategis ini. Saat ini, tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan semakin tinggi. Oleh karena itu, kita harus memperkuat komitmen terhadap budaya antikorupsi, salah satunya melalui pelaksanaan SPI serta pelaporan LHKPN dan LHKASN secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Picesco menjelaskan bahwa SPI bukan sekadar formalitas, namun merupakan pendorong nyata perubahan birokrasi, yang mencerminkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi secara riil, bukan hanya di atas kertas.
“Sementara LHKPN dan LHKASN adalah bentuk pertanggungjawaban moral dan etika seluruh ASN dalam menjunjung tinggi nilai integritas,” tambahnya.
Sedangkan, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Baroto memaparkan capaian dan arah kebijakan penguatan pengawasan intern melalui SPI, SPIP, dan SERAYA. Dalam paparannya, disebutkan bahwa Inspektorat Jenderal terus memperkuat fungsi konsultasi, pendampingan, dan pengawasan untuk mendukung terwujudnya Kementerian Hukum yang berintegritas dan bebas dari korupsi.
“Inspektorat Jenderal tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai konsultan dan penjamin kualitas. Melalui SPI, SPIP, dan sistem pelaporan harta kekayaan seperti SERAYA, kita dorong terciptanya birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berdampak nyata terhadap pembangunan hukum dan pelayanan publik,” tuturnya.
Dengan pelaksanaan kegiatan ini, diharapkan seluruh pegawai Kanwil Kementerian Hukum Banten dapat menjadi agen perubahan, menjadikan integritas sebagai budaya kerja yang melekat, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Humas Kemenkum Banten)




















