Serang – Sebanyak 60 (Enam Puluh) orang pegawai di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti penilaian kompetensi yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Rabu (12/02/2025).
Penilaian kompetensi dibagi menjadi dua gelombang dengan jumlah peserta sebanyak 30 orang permasing-masing gelombang. Gelombang pertama dilaksanakan pada Rabu 12 Februari 2025 dan gelombang kedua pada Kamis 13 Februari 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P menyampaikan apresiasinya atas terpilihnya Kantor Wilayah Kemenkum Banten sebagai kantor wilayah pertama bersama Kanwil Kemenkum Jabar dalam melaksanakan penilaian mandiri.
“Menjadi Kebahagiaan bagi kami terpilih yang pertama, penilaian kompetensi di Lingkungan Kemenkum Banten diikuti oleh sebanyak 60 orang pegawai dan diharapkan ini menjadi awal yang baik untuk melihat kemampuan dan kompetensi dari pegawai,” tuturnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum Gusti Ayu Putu Suwardani menyebut bahwa dengan penilaian kompetensi ini menjadi modal bagi Aparatur Sipil Negara untuk berkinerja semaksimal mungkin serta sebagai langkah untuk memetakan kinerja, karir dan lainnya.
“Melalui penilaian kompetensi ini akan membandingkan potensi yang dimiliki masing-masing pegawai dengan kualifikasi jabatan yang dibutuhkan sehingga sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Tes potensi sendiri adalah suatu proses penilaian dan pengukuran yang dilakukan untuk memperoleh gambaran aspek-aspek potensi yang dimiliki seseorang atau untuk mengetahui potret dan profil dari kapasitas dasar yang dimiliki seseorang. (Humas Kemenkum Banten)