Jakarta - Sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan integritas data keuangan serta BMN, Kementerian Hukum menyelenggarakan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi penyajian data keuangan dan BMN. Ia pun menyebut bahwa Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita harus memastikan bahwa setiap data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya akan mendukung capaian opini WTP," ujar Nico Afinta.
Lebih lanjut ia mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk bekerja secara maksimal dalam proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Dengan kerja maksimal, kita bisa mempertahankan opini WTP yang telah kita raih selama ini,” tambahnya.
Acara rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara. Dengan adanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Hadir dalam acara ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum R. Natanegara K.P beserta jajaran yang membidangi keuangan di Kementerian Hukum Banten (Humas Kemenkum Banten)