Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Sosialisasi Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dan Rencana Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil SPI Tahun 2024 yang dilakukan secara daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (26/06/2025).
Turut mengikuti dari Ruang Rapat Utama Kemenkum Banten, Plt. Kepala Kantor Wilayah Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim beserta jajaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kemenkum dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya melaksanakan SPI untuk menilai tingkat integritas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. SPI menjadi salah satu alat ukur penting dalam menilai efektivitas sistem pengendalian intern, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkum RI Baroto menyampaikan bahwa hasil SPI menjadi indikator penting yang mencerminkan upaya dan komitmen nyata dari setiap unit kerja dalam membangun budaya integritas. Ditekankan pula bahwa kontribusi SPI terhadap indeks reformasi birokrasi cukup signifikan, yakni sebesar 10%, sehingga tidak dapat diabaikan begitu saja.
“Pada tahun 2024, Kemenkum berhasil meraih skor SPI sebesar 78,4, meningkat dari capaian tahun sebelumnya yang hanya 71,92. Ini merupakan sebuah pencapaian besar yang patut kita syukuri bersama,” ujar beliau.
Disampaikan pula bahwa SPI bukan hanya sekadar survei atau alat pengukuran, tetapi juga merupakan bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan ekosistem organisasi yang bersih, akuntabel, dan antikorupsi. Dengan penguatan sistem pengendalian intern dan peningkatan budaya integritas, diharapkan potensi korupsi dapat diminimalisasi bahkan dicegah sejak dini.
Sebagai penutup sambutan, Baroto pun menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta, pimpinan, dan jajaran teknis yang telah menunjukkan komitmen aktif dalam mendorong perbaikan integritas di lingkungan Kemenkum.
“Mari kita jadikan SPI sebagai momentum perbaikan yang nyata, bukan sekadar formalitas. Bersama, kita kuatkan budaya antikorupsi demi Kemenkum yang lebih terpercaya dan berintegritas,” pungkasnya. (Humas Kemenkum Banten)