Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan apel pagi rutin pada Selasa (30/09/2025) sebagai sarana pembinaan kedisiplinan sekaligus konsolidasi pelaksanaan tugas. Apel dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, dan diikuti oleh pejabat administrator, jabatan fungsional tertentu (JFT), jabatan fungsional umum (JFU), serta pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung pelaksanaan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan segera digelar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) pada 2 Oktober mendatang.
“Apel pagi ini saya tekankan khusus untuk mengingatkan kita semua, bahwa sosialisasi KUHP bukan hanya agenda seremonial, tetapi kegiatan penting yang membutuhkan persiapan matang dan koordinasi lintas seksi. Komunikasi, kolaborasi, dan sinergisitas harus kita perkuat,” tegas Pagar.
Apel pagi ini sekaligus menjadi ajang penyamaan persepsi bagi seluruh pegawai, agar solid dalam mendukung kelancaran giat sosialisasi KUHP yang akan menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej, sebagai narasumber utama (Humas Kemenkum Banten)