Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Bahas RPJMD 2025–2029, Kemenkum Banten Hadiri Penyusunan Raperda Kab. Lebak

 WhatsApp Image 2025 06 19 at 15.52.15

Kab. Lebak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan turut serta dalam Rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lebak tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, Kamis (19/06/2025).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Bapperida, Widy Ferdian, serta dihadiri oleh perwakilan dari Bapenda, BPKAD, Bagian Hukum Kabupaten Lebak, dan dua perancang dari Kanwil Kemenkum Banten, yakni Surya Bintara dan Sulistriani.

Dalam rapat, Tim Perancang Kanwil Kemenkum Banten memberikan sejumlah catatan penting terhadap isi dan struktur rancangan peraturan daerah yang dibahas. Salah satu masukan utama adalah penyederhanaan judul Raperda dengan tidak lagi mencantumkan frasa "Kabupaten Lebak", mengingat konteks RPJMD secara implisit sudah menunjukkan cakupan daerah.

Selain itu, penyesuaian juga disarankan pada ketentuan umum Pasal 1, termasuk penghapusan definisi "Bapperida" yang tidak digunakan dalam batang tubuh peraturan serta penambahan definisi "RTRW" yang kerap muncul.

Masukan teknis lainnya mencakup perlunya konfirmasi kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait sistematika penyusunan RPJMD—apakah mengacu pada format dalam Permendagri atau Instruksi Mendagri. Hal ini penting untuk menjamin keselarasan dokumen dengan kebijakan di tingkat provinsi.

Tim juga mengusulkan penghapusan Pasal 5 ayat (2) karena substansinya sudah termuat di dalam Pasal 2, serta mendorong agar ketentuan mengenai alasan atau dasar perubahan RPJMD dapat dijelaskan secara rinci dalam bagian penjelasan per pasal.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menyusun peraturan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek legal formal, tetapi juga efektif mendukung arah pembangunan daerah jangka menengah secara terencana, terukur, dan terarah. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id