
Lebak – Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, menegaskan bahwa legalitas usaha melalui pendirian Perseroan Perorangan dan pendaftaran Merek menjadi kunci penting dalam mendorong penguatan ekonomi daerah dan perlindungan hukum bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Hal tersebut disampaikan Picesco saat membuka Sosialisasi Perseroan Perorangan, Merek, dan Merek Kolektif yang diselenggarakan Kanwil Kemenkum Banten di Aula Multatuli, Kabupaten Lebak, dengan melibatkan pelaku UMK dan pemangku kepentingan daerah. Rabu (11/02)
Menurut Picesco, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional. Berdasarkan data Kementerian Hukum dan Kementerian Investasi/BKPM, jumlah UMKM di Indonesia meningkat dari 64,6 juta unit pada tahun 2021 menjadi 66 juta unit pada tahun 2025, serta berkontribusi 61,9 persen terhadap PDB nasional dan menyerap 119 juta tenaga kerja.
“Pemerintah berkomitmen menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum bagi UMKM melalui pendirian Perseroan Perorangan dan pendaftaran Merek. Hal ini juga sejalan dengan pengembangan Super Apps Kementerian Hukum sebagai layanan hukum terpadu bagi masyarakat,” jelasnya.
Namun demikian, Picesco menyoroti masih rendahnya tingkat legalitas usaha di sejumlah daerah. Selama periode 2021–2025, jumlah pendirian Perseroan Perorangan terendah tercatat di Kabupaten Pandeglang sebanyak 915 pendirian, disusul Kabupaten Lebak dengan 1.001 pendirian. Dari 1.504 permohonan pendaftaran Merek usaha mikro, hanya 77 permohonan yang berasal dari Kabupaten Lebak.
“Data ini menjadi perhatian bersama dan menunjukkan perlunya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan edukasi serta pendampingan hukum secara berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum pelaku UMKM terhadap pentingnya legalitas usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan, khususnya di Kabupaten Lebak. (Humas Kemenkum Banten)



