Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti secara virtual BSK Policy Talks dengan mengangkat tema “Pengantar Analisis Kebijakan”, Jumat (11/07/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peningkatan kompetensi yang unggul bagi para analis kebijakan guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Untuk itu diundang narasumber Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pelayanan Hukum Hadiyanto guna memberikan materi.
Dalam pemaparannya, Hadiyanto mengawali dengan menampilkan video dan gambar yang mencerminkan suatu permasalahan yang erat kaitannya dengan analisis kebijakan.
Ia menyebut bahwa Kebijakan Publik pada esensinya bukanlah sesuatu yang jauh dari kita, bukan sesuatu yang mengawang-ngawang atau mengada-ada, ia dibuat untuk memecahkan masalah publik, ia juga sesuatu yang menapak bumi dan merupakan hal yang teramat dekat dan merasuk dalam peri kehidupan sehari-hari serta memengaruhinya.
Ia pun menyebut bahwa dalam menetapkan dan merumuskan suatu kebijakan pemateri menyampaikan harus berbasis bukti (evidence based), transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab, serta akuntabel. Hal ini dikarena output dari implementasi kebijakan akan berdampak kepada masyarakat luas.
“Untuk itu seorang analis kebijakan harus memiliki kemampuan, yakni kemampuan analisis dan politis. Lalu untuk peran JFAK dalam siklus kebijakan mulai dari agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan,” jelasnya. (Humas Kemenkum Banten)