Serang – Pada hari kedua masa orientasi, 14 (empat belas) orang Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mendapatkan pembekalan materi mengenai tugas dan fungsi yang ada di Kementerian Hukum khususnya Kanwil Banten, Selasa (03/06/2025).
Salah satunya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten R. Natanegara K.P yang memberikan amanat dan pengarahannya mengenai tata kelola organisasi yang ada di Lingkungan Kemenkum Banten mulai dari tingkatan Kepala Kantor hingga Kepala Bidang.
“Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara kita harus membangun disiplin dan yang kita lakukan harus bermanfaat, untuk itu kita harus membangun diri dengan sikap disiplin, mau mendengarkan, dan jangan meremehkan sesama,” ujarnya.
Ia pun melanjutkan dengan memberikan tiga modal dasar menjadi seorang Aparatur Sipil Negara, yaitu 3M, Mengerti, Memahami, dan Melaksanakan. Natanegara berpesan agar para Calon Pegawai Negeri Sipil memiliki rasa syukur dan berharap bahwa CPNS di tahun 2025 ini bersaing dalam kompetisi yang sehat dan mengikuti aturan.
Ia melanjutkan dengan memberikan pemaparan mengenai Organisasi dan Tata Laksana pada Kantor Wilayah seperti struktur bagan mulai dari Kepala Kantor hingga tim kerja berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2024.
Selain itu, para CPNS pun mendapatkan pembekalan materi dari Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak mengenai tugas dan fungsi mengenai perancang peraturan perundang-undangan, penyuluhan hukum, dan strategi kebijakan.
Tak hanya itu, turut diberikan pembekalan mengenai tugas dan fungsi pada Bagian Umum, Bidang Kekayaan Intelektual, dan Bidang Administrasi Hukum Umum (Humas Kemenkum Banten)