Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Technical Meeting Penyampaian Usulan Kegiatan Pendukung Kerja Program Kekayaan Intelektual di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan virtual, Selasa (04/02/2025).
Dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto, serta jajaran.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran, diperlukan kerjasama serta komitmen yang lebih kuat. Ia berharap semangat, dedikasi, dan sinergi antar wilayah dalam Kementerian Hukum dapat terus terjaga demi peningkatan kinerja yang lebih baik.
"Untuk itu, pentingnya kolaborasi yang solid untuk memastikan Kementerian Hukum, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), dapat terus menghasilkan kinerja terbaik," tuturnya.
Selain itu, dalam rangka mewujudkan Asta Cita pemerintahan Presiden RI 2024-2029, DJKI memiliki peran strategis dalam klaster Agenda Pembangunan Supremasi Hukum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyusunan naskah konsepsi rancangan Peraturan Presiden mengenai road map pengembangan Kekayaan Intelektual di Indonesia.
Dengan adanya technical meeting ini, diharapkan setiap kantor wilayah dapat berkontribusi optimal dalam mendukung program kerja DJKI, serta mewujudkan sistem kekayaan intelektual yang semakin maju dan efisien di Indonesia. (Humas Kemenkum Banten)