
Serang - Dalam upaya memperkuat ekosistem usaha mikro dan mendorong pelaku UMKM naik kelas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Pelatihan Berjenjang Teknis mengenai “Perseroan Perorangan” yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Serang, bertempat di Hotel Forbis, Serang, Senin (27/10/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Dana Alokasi Khusus (DAK) Angkatan 4 dan 5 Tahun Anggaran 2025, yang difokuskan pada peningkatan kapasitas manajerial pelaku usaha mikro di Kabupaten Serang. Pelatihan berlangsung selama tiga hari dan diikuti oleh puluhan peserta pelaku UMKM, menghadirkan narasumber dari Kementerian Hukum Banten serta instruktur dari BBC.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten diwakili oleh Kurniawan A selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya dan I Komang Budhi Karmawan selaku Analis Hukum Ahli Muda. Keduanya hadir untuk memberikan penguatan pemahaman hukum kepada peserta mengenai pentingnya legalitas usaha melalui skema Perseroan Perorangan.
Dalam paparannya, Kurniawan A menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan salah satu terobosan hukum yang dihadirkan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui Direktorat Badan Usaha Kementerian Hukum.
Melalui regulasi ini, pelaku usaha mikro dan kecil dapat mendirikan badan hukum secara mandiri tanpa batasan modal minimum, sekaligus memperoleh legalitas formal yang memudahkan akses terhadap pembiayaan, kemitraan, dan perlindungan hukum.
“Perseroan Perorangan memberikan solusi bagi pelaku usaha mikro untuk memiliki badan hukum yang sah tanpa proses rumit dan biaya besar. Ini adalah bentuk dukungan pemerintah agar pelaku UMKM lebih kuat secara hukum, profesional, dan berdaya saing di era digital,” jelas Kurniawan dalam sesi penyampaian materi.
Selain materi mengenai Perseroan Perorangan, kegiatan pelatihan juga menghadirkan topik-topik penting lainnya, seperti Lebih Mengenal Manajemen Bisnis, Manajemen Keuangan, dan Implementasi Manajemen Keuangan.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Serang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas dukungan Kemenkum Banten dalam memperkuat kapasitas hukum dan kelembagaan pelaku UMKM.
Ia berharap, pelatihan ini mampu menjadi sarana nyata dalam menumbuhkan wirausaha baru yang tangguh, inovatif, dan berkelanjutan. (Humas Kemenkum Banten)

