Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menerima audiensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dalam rangka berkoordinasi terkait potensi kekayaan intelektual di Provinsi Banten, Rabu (12/03/2025).
Koordinasi dilakukan sebagai tindaklanjut dari hasil pemetaan potensi indikasi geografis di wilayah Banten terkait pendaftaran indikasi geografis di wilayah Pandeglang, yaitu Talas Beneng, Kopi Lawang Taji (GK), Alpukat Manja (Mantap Jasa), dan Kopi Puhu.
Dipimpin Peneliti Madya Pepi Nur Susilowati menyampaikan hasil penelitiannya yang berhubungan dengan indikasi geografis Talas Beneng Padeglang dan beberapa produk unggulan di bidang pertanian lainnya di Kabupaten Pandeglang.
Tak hanya itu, dilakukan pembahasan mengenai persamaan model pendaftaran dan data dukung Varietas Tanaman dan Indikasi Geografis, Kolaborasi antar lembaga (Pemda, BRIN, Kemenkum) untuk mendorong potensi Indikasi geografis, uji laboratorium produk dan tanah, unsur alam dan manusia, yang sejatinya sudah tercantum dalam buku permohonan Varietas Tanaman, dan lainnya.
Melalui diskusi ini, diharapkan ada langkah konkret untuk mempercepat proses pendaftaran dan perlindungan Indigeo di Indonesia. Kolaborasi yang erat antara BRIN, Pemda, dan Kemenkumham menjadi kunci dalam mendorong kekayaan intelektual berbasis sumber daya lokal agar memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi dan daya saing di pasar global. (Humas Kemenkum Banten)