Kabupaten Tangerang – Dalam upaya memperluas akses layanan hukum yang cepat, mudah, dan terintegrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum secara resmi meluncurkan Gerai Layanan AHU di berbagai Mal Pelayanan Publik (MPP) wilayah Jabodetabek pada Rabu (06/08/2025).
Peluncuran yang berlangsung serentak ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo, dan disaksikan secara daring oleh seluruh jajaran MPP di DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Salah satu titik partisipasi aktif hadir dari MPP Kabupaten Tangerang, yang mengikuti peresmian secara virtual langsung dari lokasi layanan.
Dalam sambutannya, Widodo menyampaikan bahwa kehadiran gerai ini merupakan wujud komitmen negara untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Transformasi digital memang penting, namun kita tidak bisa meninggalkan mereka yang belum terbiasa dengan teknologi. Gerai AHU di MPP adalah jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan layanan hukum berbasis digital secara manusiawi dan langsung,” jelasnya.
Peluncuran serentak ini meliputi tujuh titik layanan di wilayah Jabodetabek, yakni: MPP DKI Jakarta, MPP Kota Tangerang, GPP Kabupaten Tangerang, MPP Kota Tangerang Selatan, MPP Kota Bogor, MPP Kabupaten Bogor, dan MPP Kota Bekasi.
Di GPP Kabupaten Tangerang, acara disambut hangat oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, sejumlah instansi pelayanan publik, serta masyarakat yang turut hadir memanfaatkan layanan.
Gerai Layanan AHU ini menyediakan berbagai pelayanan hukum yang vital, sepertii Pendaftaran badan hukum dan yayasan, Perseroan perseorangan, Fidusia, Pewarganegaraan, Apostille, dan layanan administrasi hukum lainnya(Humas Kemenkum Banten)