Serang - Kementerian Hukum melalui Biro Perencanaan menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) Triwulan I (B03) Tahun 2025.
Turut mengikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kakanwil R. Natanegara K.P beserta tim kerja Reformasi Birokrasi, Selasa (11/03/2025).
Dibuka Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Reinhard Silitonga ditekankan bahwa RKT RB merupakan peta jalan perubahan yang harus dikawal dengan penuh tanggung jawab.
"Komitmen pimpinan adalah kunci utama dalam memastikan keberhasilan reformasi birokrasi," tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam mengunggah data dukung, yang merupakan bagian dari akuntabilitas pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Setiap satuan kerja harus memastikan bahwa seluruh data dukung yang diperlukan dapat diunggah tepat waktu, karena ini menjadi bagian dari komitmen kita dalam menjalankan reformasi birokrasi secara optimal," tambahnya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Sucipto, menekankan bahwa membangun sistem reformasi birokrasi memang tidak mudah, tetapi menjaga konsistensinya jauh lebih menantang. Ia juga mengingatkan bahwa 306 rencana kegiatan dalam satu tahun harus menjadi perhatian serius, terutama dalam hal implementasi dan evaluasi setiap tahapannya.
"Sinergi dan kolaborasi yang baik akan menjadi kunci keberhasilan kita, serta menjaga agar tidak ada isu-isu negatif yang menghambat perjalanan reformasi birokrasi," ujar Sucipto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, dapat semakin solid dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi, memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target, serta terus berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik (Humas Kemenkum Banten)