Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih bersama Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (14/05/2025).
Melalui Rapat Koordinasi ini, Menkum mendorong seluruh Kantor Wilayah untuk mendorong dan mengawal pelaksanaan musyawarah desa dan koperasi merah putih. Ia pun mendorong agar Kantor Wilayah terus bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait.
“Perhatian untuk Kantor Wilayah, tolong terkait dengan hal ini, perkuat sinergi dan kolaborasi dengan notaris, Pemerintah Daerah, Pemerintah Kabupaten dan lainnya untuk menyukseskan musyawarah desa dan koperasi merah putih,” pesannya.
Ia pun meminta agar seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum mengawal pendirian koperasi merah putih dan ia berharap target untuk melakukan launching di akhir bulan dapat tercapai.
Berdialog dengan Menkum, Kakanwil R. Natanegara K.P menyampaikan usulannya agar adanya tim monitoring tingkat Wilayah yang terdiri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan dinas-dinas terkait untuk memonitoring pelaksanaan koperasi merah putih tingkat Wilayah.
Menanggapi, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mendorong agar Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus memantau dan mendorong agar 1.553 desa dan kelurahan di Provinsi Banten dapat melakukan musyawarah desa dan mengajukan nama (Humas Kemenkum Banten)